Kamis, 09 Juni 2016

Subhanallah, Di Kira Hanya Akan Melahirkan 1 Bayi, Tetapi Pada Saat Melahirkan Malah Ada 5 Bayi Kembar

Reportaseterkini.net - Manita Singh (25) dirawat di sebuah rumah sakit pemerintah daerah di Ambikapur, India timur, kemarin pagi setelah mengeluh nyeri pada minggu ke-26 kehamilannya. Dokter yang membantu persalinannya terkejut.


Bayi-bayi Manita yang lahir dengan sehat itu kini berada di bawah pengawasan dokter di Unit Perawatan Intensif. Sementara itu, Mahesh Sing, suami Manita, merasa sangat senang dengan kelahiran putri-putrinya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Tuhan karena memberkati kami dengan bukan hanya satu tapi lima anak," ujar Mahesh seperti dilansir dari Mirror, Selasa (05/04/2016).

"Kami bersedih karena kehilangan anak pertama kami, anak laki-laki, segera setelah dilahirkan dua tahun lalu. Mungkin ini cara Tuhan menggantinya," lanjut dia.

Dr Tekam yang memimpin tim dokter dalam proses kelahiran mengatakan kalau itu merupakan kasus pertama dalam karirnya membantu persalinan lima bayi melalui persalinan normal. [reportaseterkini.net]

Astaghfirullah, Ahok Sebut Seragam Jilbab Di Sekolah Lebih Mirip Serbet Dapur

Reportaseterkini.net - Baru-baru ini dalam satu kesempatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan pernyataan kontroversi. Dalam pernyataannya Ahok menyamakan jilbab seperti serbet.



Seperti dikutip Kompas Ahok mengeluarkan larangan kepada sekolah-sekolah negeri di Jakarta yang mewajibkan siswi-siswinya memakai jilbab.

Menurut Ahok, ia melarang sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena sering kali siswi yang bersangkutan tidak menggunakannya secara serius.

Ia pun mencontohkan pengalamannya saat masih menjadi Bupati Belitung Timur.

"(Jilbab) yang dipakainya yang kayak serbet. Malah mungkin lebih bagus serbet di dapur saya. Begitu keluar dari sekolah naik motor bapaknya, langsung dibuka," kata Ahok.

Pernyataan Ahok ini direspon Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, pernyataan Ahok yang menyamakan jilbab seperti serbet ini tidak etis.

"Tidak etislah Ahok membanding-bandingkan jilbab dengan serbet,” kata Riza di Jakarta, Kamis (9/6/2016) seperti dikutip Okezone.

Seharusnya, lanjut Ariza, Ahok melihat substansi jilbab daripada kualitas materi atau bahan dari jilbab itu sendiri. "Jangan menilai pada kualitas materinya, yang harus dinilai substansi atau kualitas substansi, yaitu menutup aurat," jelasnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, substansi jilbab termasuk yang dipakai siswi-siswi di Jakarta merupakan kesopanan dan menutup aurat. "Meski pakai sutra kalau terbuka dan terlihat tidak sopan, lebih baik karung gandum sekalipun asalkan menutup aurat. Itu lebih terhormat," katanya.

Riza menuturkan, seharusnya sebagai pemimpin daerah Ahok menganjurkan masyarakat untuk berpakaian yang sopan. "Sekalipun Ahok non-muslim,” tandas dia.

Dengan begitu, sambungnya, dapat mendorong anak-anak berpakaian sopan dan mengurangi tindak kekerasan seksual yang akhir-akhir ini begitu marak.*

Sumber : voa-islam.com

Adab Murid Tahun 1880 yang membungkuk saat melewati Guru VS adab murid sekarang?

Reportaseterkini.net -  Sebelum kamu melihat foto ini, sebaiknya kamu renungkan terlebih dahulu. Betapa krisisnya moral bangsa ini, ada apa dengan bangsa ini?

Sumber : IG Indozone
Adab Murid Tahun 1880 yang Membungkuk Saat Melewati Guru, Adab Murid Sekarang?

Gambar yang ada di arsip nasional Belanda berikut ini di ambil pada sekitar tahun 1880-1910 di Jawa. Berbeda dengan sekarang yang krisis moral dan seolah tidak lagi menghormati guru, hingga tidak lagi memiliki wibawa. Padahal para guru adalah pengajar ilmu, kepada mereka kita menuntut ilmu.

Bukannya kita kembali ke jaman feodal, melainkan apa jadinya jika yang muda sudah tidak ada rasa hormat kepada yang tua, terutama guru pengajar, tempat menimba ilmu? Apakah budaya urakan dan kurang ajar yang patut kita lestarikan meski bertentangan dengan adab ketimuran, ataukah kita memakai identitas sendiri sebagai masyarakat nusantara yang menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai moral.

Lihatlah perbandingan bagaikan langit dan bumi.. Apakah ini yang disebut guru dan murid? Miris!

Mari berbenah, dan jadikan gambar ini sebagai pelajaran. Apabila yang muda sudah tidak hormat lagi kepada yang tua dan yang tua sudah tidak menyayangi yang muda, bagaimana masa depan bangsa Indonesia. [reportaseterkini.net]

Shalat Tarawih 11 Atau 23 Rakaat ? Berikut Jawabannya !

Reportaseterkini.net - Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Hampir semua ulama mengatakan, tidak ada batas maksimal untuk jumlah rakaat shalat tarawih.

buku kultum ramadhan 2016
Diantara dalil yang menunjukkan tidak ada batas untuk jumlah rakaat shalat tarawih adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,


Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara shalat lail. Kemudian beliau menjelaskan,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at, untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya.” (HR. Bukhari 990 dan Muslim 749)

Hadis ini bersifat umum, mencakup shalat malam yang dikerjakan di luar ramadhan maupun ketika ramadhan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat malam untuk dikerjakan 2 rakaat-2 rakaat. Dan beliau tidak menyebutkan batasan jumlah rakaatnya. Beliau hanya memberi batasan,

“Jika kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at, untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya.”

Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.

Ibnu ‘Abdil Barr – ulama Malikiyah – mengatakan,

أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر

“Bahwa shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat sunah, amal soleh dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at sedikit, dan siapa yang mau, bisa mengerjakan dengan banyak rakaat.”(at-Tamhid  Syarh al-Muwatha’, 21/70)

Tidak Lebih dari 13 Rakaat

A’isyah pernah ditanya oleh murid-muridnya tentang bagaimana cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam. Jawab A’isyah radhiyallahu ‘anha,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Beliau tidak pernah nambahi lebih dari 11 rakaat, baik di dalam ramadhan maupun di luar ramadhan. (HR. Bukhari 3569)

Dalam riwayat lain, A’isyah mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam sebanyak 13 rakaat. (HR. Abu Daud 1340)

Para ulama memahami, hadis ini bukanlah pembatasan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarang lebih dari 13. Yang diceritakan Aisyah adalah kebiasaan jumlah rakaat shalat lail yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أن نفس قيام رمضان لم يوقت النبي صلى الله عليه وسلم فيه عددا معينا ؛ بل كان هو – صلى الله عليه وسلم – لا يزيد في رمضان ولا غيره على ثلاث عشرة ركعة لكن كان يطيل الركعات

“Bahwa shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bilangan tertentu. Namun yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau tidak menambah di bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari 13 raka’at, akan tetapi beliau memperpanjang rakaatnya.… Barangsiapa yang mengira bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki bilangan raka’at tertentu yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari jumlah raka’at yang beliau lakukan, sungguh dia telah keliru.”(Majmu’ al-Fatawa, 22/272).

Kemudian beliau menyebutkan, bahwa dulu ada yang shalat tarawih 40 rakaat dan witir dengan 3 rakaat. Ada juga yang tarawih 36 rakaat dan witir dengan 3 rakaat. Semuanya dibolehkan.

Yang Lebih Afdhal, 11 atau 23?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Namun ketika itu bacaan setiap raka’at lebih ringan dengan diganti raka’at yang ditambahkan. Karena melakukan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu raka’at dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/272)

Praktek di atas menunjukkan bahwa jumlah bukan acuan utama penilaian. Karena ini kembali kepada mana yang lebih berkualitas. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2)

Salah satu diantara faktor yang menentukan kualitas adalah kekhusyu-an. dan salah satu faktornya adalah kondisi makmum. Karena itu, Syaikhul Islam menyimpulkan, yang paling afdhal adalah menyesuaikan kondisi makmum. Beliau mengatakan,

والأفضل يختلف باختلاف أحوال المصلين فإن كان فيهم احتمال لطول القيام فالقيام بعشر ركعات وثلاث بعدها . كما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي لنفسه في رمضان وغيره هو الأفضل وإن كانوا لا يحتملونه فالقيام بعشرين هو الأفضل

Yang paling afdhal, berbeda-beda sesuai kondisi orang yang shalat. Jika mereka bisa diajak berdiri lama, maka tarawih dengan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya lebih bagus. Seperti yang dilakukan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di bulan ramadhan dan di luar ramadhan. Namun jika mereka tidak kuat berdiri lama, tarawih 20 rakaat lebih afdhal. (Majmu’ al-Fatawa, 22/272)

Sayangnya, banyak praktek yang kurang maksimal di tempat kita. Sebagian masjid yang tarawih 23 rakaat, sangat tidak thumakninah. Bahkan ada yang selesainya kurang dari setengah jam. Sementara mereka yang shalat 11 rakaat, selesai selama setengah jam. Masalah jumlah, jangan sampai mengorbankan kualitas. Karena thumakninah bagian dari rukun shalat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber : konsultasisyariah.com

Wajib Tahu!! Ini Hukum Berpuasa Bagi Wanita Haid Dan Nifas Di Bulan Ramadhan

Reportaseterkini.net - Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.


Bagi wanita haid dan nifas haram berpuasa. Keduanya wajib berbuka saat datang haid dan nifas. Selain tidak boleh berpuasa, juga tidak boleh mengerjakan shalat di saat sedang mengalami haid dan nifas. Bahkan ulama bersepakat, jika tetap mengerjakan keduanya maka tidak sah. Hanya saja dibedakan kewajiban  atas meninggalkan kedua ibadah tersebut. Wanita haid dan nifas wajib mengqadha' (mengganti) puasa yang ditinggalkannya dan tidak wajib mengqadha' shalatnya.

Diriwayatkan dari 'Aisah Radhiyallahu 'Anha, beliau pernah ditanya: "Kenapa wanita haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Lalu beliau menjawab, "Kami mengalami hal itu (haid) pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu kami diperintahkan mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat." (HR. Muslim dan lainnya)

Diriwayatkan pula dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا

"Bukankah jika haid mereka tidak shalat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agama mereka." (HR. Bukhari dan lainnya)

Para ulama telah sepakat atas jawaban 'Aisyah, wajibnya mengqadha' puasa dan tidak wajib mengqadha' shalat atas wanita haid dan nifas. Ini sebagai bentuk kasih sayang dan kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk keduanya. Karena kewajiban shalat terulang lima kali dalam sehari sehingga mengqadha'nya menjadi sesuatu yang berat. Sementara puasa diwajibkan sekali dalam setahun, yakni puasa Ramadhan. Qadha' atasnya bukan sesuatu yang terlalu memberatkan.

Mengqadha' Puasa Tidak Wajib Segera
Mengqadha' puasa karena alasan syar'i tidak wajib segera dilakukan. Kewajibannya boleh dilakukan kapan saja ada kesempatan. Hal ini berdasarkan hadits 'Aisah Radhiyallahu 'Anha, "Aku memiliki hutang puasa Ramadhan, tetapi aku tidak sanggup menggantinya kecuali pada bulan Sya'ban." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Hafidz Ibnul Hajar berkata, "Hadits ini menunjukkan dibolehkannya menunda qadha puasa Ramadhan, baik karena adanya udzur atau tidak." (Fathul Baari: IV/191)

Hanya saja dianjurkan untuk segera menyegerakannya. Ini didasarkan kepada firman Allah Ta'ala,
أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

"Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya." (QS. Al-Mukminun: 61)

Kemudian, siapa di antara keduanya yang menunda qadha' sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa udzur Syar'i, maka wajib bertaubat kepada Allah atas keteledorannya tadi. Ia tetap wajib mengqadha' puasanya tersebut sesudah bulan Syawal. Sekelompok ulama menambahkan agar disamping qadha ia juga memberi makan seorang miskin dari setiap hari yang puasanya sebagai ta'zir atas keteledorannya. Sebagian yang lainnya tidak mengharuskannya dan mencukupkannya dengan shaum saja. Pendapat kedua ini adalah madhab Abu Hanifah dan Ibnu Hazm. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah: III/173)

. . . siapa di antara keduanya yang menunda qadha' sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa udzur Syar'i, maka wajib bertaubat kepada Allah atas keteledorannya . . .

Ini juga berlaku bagi musafir dan orang sakit yang tidak berpuasa, apabila keduanya mengakhirkan qadha sampai tiba Ramadhan berikutnya tanpa udzur Syar'i. Jika mengakhirkannya karena uzur syar'i maka cukup menunaikan qadha puasa saja setelah datang dari safarnya dan sembuh dari sakitnya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Sumber : voa-islam.com

Masha Allah, Kata Rasulullah Inilah Keutamaan Dan Pahala yang Di Dapat Bagi Istri Sholehah

Reportaseterkini.net - Suatu ketika Rasulullah saw. melihat Fatimah r.a, puteri tercintanya itu sedang menggiling gandum sambil menangis. Rasulullah pun menghampirinya, seraya bertanya mengapa dia menggiling gandum sambil menangis. Dengan terbata-bata, Fatimah menuturkan kepada ayahandanya, bahwa pekerjaan menggiling gandum dan semua pekerjaan rumah tangga yang dilakukannya setiap hari membuat dirinya bosan. Makanyanya ia menangis.



Nabi saw. pun menoleh ke arah Fatimah, puteri tercintanya itu seraya bersabda, “Jika Allah menghendaki, penggilingan itu akan berputar sendiri untuk puteri-Ku. Tapi itu terjadi karena Allah menghendaki beberapa kebaikan yang ditulis dan beberapa kesalahan yang dihapuskan dari Fatimah dan dinaikkan-Nya untuk puteri Nabi itu beberapa derajat lebih tinggi." Nabi saw. pun tak lupa menyelipkan nasehat kepada putrinya, Fatimah, dengan menjelaskan beberapa kebaikan (pahala) yang bakal diperoleh setiap wanita (isteri), jika dia ikhlas dengan penuh kesabaran menjalankan tugas dan tanggung jawab kehidupan rumah tangganya.

Nabi mengingatkan, “Jika seorang wanita melayani suaminya sehari semalam dengan baik, tulus, ikhlas serta dengan hati yang benar, Allah akan mengampuni segala dosanya dan akan dicatat untuknya dari setiap helai bulu dan rambut yang ada pada tubuhnya dengan seribu kebaikan dan dikaruniakan seribu pahala haji dan umroh.” (Hr. Abu Daud)

Rasulullah saw. bersabda kembali, “Ketika seorang suami pulang ke rumah, kemudian isteri menyambutnya dengan senyuman, dan bersegera mengulurkan tangannya untuk mengambil tangan suaminya, maka dosa-dosa mereka berdua serta merta berguguran sebelum kedua tangan mereka dilepaskan.” (Hr. Abu Daud)

Allahu Akbar..
Subhanallah, walhamdulillah, betapa mudah jalan menuju surga bagi seorang isteri. Betapa mudah bagi seorang isteri mendapatkan ridha suaminya. Dengannya ridha Allah pun ia dapat. [reportaseterkini.net]

Tips berprasangka baik dari Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, begini tipsnya

Reportaseterkini.net - Jika engkau bertemu dengan seseorang, maka yakinilah bahwa dia lebih baik dari dirimu. Ucapkanlah dalam hatimu: “Bisa jadi kedudukannya di sisi Allah jauh lebih baik dan lebih tinggi dariku”



Jika bertemu dengan anak kecil, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Anak ini belum bermaksiat kepada Allah, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepada-Nya. Tentu anak ini jauh lebih baik dariku”

Jika bertemu orang tua, maka ucapkanlah (Dalam hatimu): “Dia telah beribadah kepada Allah jauh lebih lama dariku, tentu dia lebih baik dariku”

Jika bertemu dengan orang yang berilmu, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Orang ini memperoleh karunia yang tidak akan kuperoleh, mencapai kedudukan yang tidak akan pernah kucapai, mengetahui apa yang tidak kuketahui, dan dia mengamalkan ilmunya, tentu dia lebih baik dariku”

Jika bertemu dengan seorang yang bodoh, maka katakanlah (dalam hatimu): “Orang ini bermaksiat kepada Allah karena dia bodoh (tidak tahu), sedangkan aku bermaksiat kepada-Nya padahal aku mengetahui akibatnya. Dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak. Dia tentu lebih baik dariku”

Jika bertemu dengan orang kafir, maka katakanlah (dalam hatimu): “Aku tidak tahu bagaimana keadaannya kelak. Bisa jadi di akhir usianya dia memeluk agama islam dan beramal sholeh, dan bisa jadi di akhir usia, diriku kufur dan berbuat buruk”. [reportaseterkini.net]